Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Sebut Pemerintah Kalurahan Getas Berikan Informasi Palsu, Pendamping BPNT Playen: ‘Saya Tidak Pernah Diwawancarai’

Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY, (FAKTA9.COM)__//-Salah seorang warga Getas, Playen, Gunungkidul keluhkan adanya penghentian penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara sepihak.

Dalam unggahan pemberitaan di beberapa media online pad 19 Maret 2024 kemarin dinarasikan terdapat beberapa nama penerima manfaat BPNT Kalurahan Getas, tidak dapat kembali menerima BPNT pada tahun ini.

Bahkan pemerintah Kalurahan Getas ataupun Kamituwa yang membidangi penyaluran program bantuan, disebut telah memberikan informasi palsu mengenai domisili KPM kepada pendamping BPNT Kapanewon Playen.


Baca juga : Gelontorkan Dana Rp 300 juta, TMMD Sengkuyung Tahap 1 Ditutup


Kabar itupun ditepis mentah oleh Kamituwa Kalurahan Getas Syaifullah.

Menurutnya hanya ada satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang komplain karena tiba-tiba tidak lagi menerima bantuan.

” Setahu saya hanya ada satu warga yang mengeluhkan jika tidak lagi menjadi penerima BPNT.”jelasnya.

Itupun Syaifullah juga tidak mengetahui alasan penghentian penyaluran bantuan kepada warganya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Syaifullah jika pihaknya dalam hal ini hanya sebagai operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang mendapat mandat dari Kementerian Sosial untuk melakukan input data dan memperbarui data kemiskinan.

“Saya tidak pernah menyampaikan informasi jika KPM itu telah pindah domisili ataupun berada di luar kota. Dan tadi saya juga sudah sampaikan hal ini langsung ke Dinas Sosial Gunungkidul” Tegasnya Rabu (20/03/2024).

Pendamping BPNT Kapanewon Playen Wilastu Ariningrum saat dikonfirmasi justru kaget, ia mengaku tidak pernah didatangi wartawan ataupun diwawancarai mengenai polemik tentang BPNT di Kalurahan Getas.

“Mohon maaf, saya tidak pernah diwarancarai.” tuturnya.

Arin berpendapat kemungkinan munculnya pormasalahan ini lantaran KPM tidak berada ditempat pada saat distribusi undangan.


Baca juga : Di Bulan Suci Seorang Kakek Nekat Akhiri Hidupnya di Kandang Sapi


Kepala Bagian Bina Sosial Dinsosnakertrans Gunungkidul, Sugiyanto jika permasalahan di Kalurahan Getas belum tentu karena kesalahan pihak Kalurahan.

Karena pada penyaluran bantuan BPNT di tahun 2022, sesuai Sesuai dengan Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor: 440/1902 Tahun 2022 jika semua KPM harus memenuhi persyaratan telah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster.

“Mungkin juga karena KPM ternyata belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 hingga tahap ketiga atau Vaksin Booster, sehingga penyaluran bantuannya dihentikan secara otomatis tanpa usulan dari pihak kalurahan.” jelasnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA