Sabtu, Oktober 11, 2025

FAKTA TERBARU

Satu Unit Sepeda Motor Raib Digondol Maling Saat Diparkirkan di Teras Rumah

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) terjadi di Padukuhan Cungkuk, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Peristiwa tersebut diketahui korban Melinda Cahyaning Arsitaningrum (37) pada Rabu (24/09/2025) pukul 05.00 WIB.


Baca Juga : Tiga Orang Remaja Diamankan Polisi Usia Terlibat Kecelakaan Dengan Mobil, di Dalam Jok Motor Ditemukan Gasper


Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyampaikan jika sebelumnya pada Selasa (23/09/2025) pukul 20.00 WIB, korban memarkirkan sepeda motor Honda tipe L1K02Q33L1 A/T dengan nomor polisi AB 3147 KV di teras rumah, kemudian ditinggal masuk ke dalam rumah untuk istirahat.

Setelah keesokan harinya, salah satu anggota keluarga korban bangun dari tidurnya dan mendapati sepeda motor yang semula diparkirkan sudah lenyap.

“Korban bersama warga lainya sempat mencari keberadaan sepeda motor tersebut, namun juga tidak ditemukan.” Jelasnya, Minggu (28/09/2025) siang.

Baca Juga : Pemuda Terkapar di Jalan Usai Alami Kecelakaan di Jalan Jogja-Wonosari


Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 27 juta.

“Kami masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian sepeda motor itu.” Tandasnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA