GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Peristiwa kecelakaan lalu lintas adu banteng antara sepeda motor Honda Vario nomor polisi AG 6444 OBX kontra Honda Scoopy nomor polisi AB 2402 MM terjadi di Jalan Paliyan – Panggang tepatnya di Selatan Puslatpur Paliyan, Gunungkidul, Selasa (17/03/2026) pukul 20.10 WIB.
Baca Juga : Polres Gunungkidul Salurkan Puluhan Juta Zakat Fitrah dan Beri Penghargaan Warga Inspiratif
Kapolsek Paliyan, AKP Slamet Riyanto menyampaikan jika kecelakaan berawal saat Honda Vario yang dikendarai Ghaida Rahmawati (21) warga Namberan, Karangasem, Paliyan, melaju dari arah Utara (Paliyan) menuju ke arah Selatan (Saptosari).
Kemudian sesampainya di tempat kejadian perkara, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Amalia Salsabila (29) warga Jeruk, Kepek, Wonosari, sehingga terjadi tabrakan adu banteng.
“Masing-masing pengendara tidak bisa menguasai laju kendaraan karena medan yang gelap tanpa ada penerangan jalan.” Jelasnya.
Usai kejadian, Ghaida dan Amalia terkapar di jalan bersama motornya. Pengguna jalan yang mengetahui peristiwa tersebut lantas berusaha mencari pertolongan dan melaporkannya ke pihak polisi.
“Kedua korban dibawa ambulance ke RSUD Saptosari. Hasil pemeriksaan Ghaida mengalami memar pada pergelangan kaki kiri dan luka pada jari kaki kanan ,menunggu hasil rontgen.” Ujarnya.
Baca Juga : Ahmad Maruf Dilantik Sebagai Komisaris Independen Bank Daerah Gunungkidul
Sementara Amalia mengalami luka lecet-lecet pada kaki dan tangan.
“Kami menghimbau kepada pengguna jalan untuk berhati-hati dalam berkendara serta taati tata tertib berlalu lintas.” Imbuhnya.








