BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Sebuah mobil Daihatsu Ceria nomor polisi AB 1078 FU terbakar di garasi yang terletak di Perumnas Bumi Trimulyo Blok. III Padukuhan Blawong 2, Trimulyo, Jetis, Bantul, Selasa (29/07/2025) pukul 21.40 WIB.
Tak hanya mobil yang terbakar dalam peristiwa tersebut, melainkan satu unit sepeda Honda Beat Street nomor polisi AB 3224 JA, Honda Beat nomor polisi AB 5039 IW serta beberapa usuk atap garasi, talang air dan sekat yang terbuat dari fiber.
Baca Juga : Bejat!! Bertahun-tahun Seorang Remaja Jadi Pelampiasan Nafsu Bejat Ayah Kandungnya
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan jika kebakaran itu terjadi bermula saat korban Donna Carollina (35) warga Mantrijeron, Yogyakarta, menghubungi seorang bengkel lantaran mobilnya mogok atau tidak bisa dihidupkan.
“Jadi korban ini mengontrak di lokasi kejadian.” Ucapnya.
Setelah beberapa saat, montir yang dipanggilnya datang untuk mengecek kondisi mobil dan mencopot aki karena ngedroop.
“Aki tersebut dibawa pulang oleh montir untuk dicas.” Jelasnya.
Sekira pukul 21.25 WIB, montir tersebut datang kembali ke lokasi kejadian untuk memasang aki yang telah dicas atau diisi stroom.
Pada saat aki dipasang, montir mencium bau asap kabel terbakar, kemudian dirinya mencabut konektor aki.
“Ketika mengechek sumber bau asap kabel yang terbakar, ternyata beberapa menit selanjutnya muncul api dari dalam dasbord mobil dan membakar seluruh interior mobil.” Ujarnya.
Besarnya api yang membakar interior mobil berimbas pada 2 sepeda motor yang diparkir di samping mobil. Warga yang mengetahui kejadian itu pun lantas berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya.
Baca Juga : Honda Biro Vs Daihatsu Grandmax di JJLS Saptosari
“Api berhasil dipadamkan pada pukul 21.35 WIB oleh warga dengan menggunakan air dari kran yang berada di samping garasi.” Jelasnya.
Akibat peristiwa kebakaran itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta.