BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _//-Motif pembunuhan terhadan Kitin Yogatama Rustamaji di Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (25/02/2026) sekira pukul 05.00 WIB lalu terungkap, aksi tersebut diduga dipicu rasa tersinggung dengan pernyataan korban terhadap salah satu pelaku saat mereka berkumpul.
Setelah melakukan serangkakan penyelidikan, Polisi akhirnya berhasil melacak dan menangkap dua orang pelaku berinisial SS (28) dan FS (21) warga Gamping, Sleman, pada 5 Maret 2026 lalu.
Baca juga: Terlibat Dugaan Skandal Perselingkuhan, Dua Oknum PPPK Paruh Waktu Masih Aktif Ngantor
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengungkap jika sebelum pembunuhan terjadi, Kitin bersama dua tersangka beberapa temannya sempat berkumpul di teras rumah korban sambil mengkonsumsi minuman keras sejak pukul 20.00 wib hingga menjelang pagi.
Dalam acara tersebut, korban mengucapakan kalimat “Nek sok-sokan alim ojo neng kene”. Kalima itu diduga menyinggung dan membuat tersangka SS sakit hati.
” Pelaku sakit hati dengan perkataan korban dengan mengatakan “nek sok sok an alim ojo ning kene (kalau merasa paling alim jangan disini) .” Terangnya.
Pelaku SS bersama FS kemudian pulang mengambil golok dan merencanakan aksi balas dendam terhadap korban.
Baca juga: Tabrak Bus Mogok, Mahasiswa Asal Pekalongan Luka Berat
Sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku kembali ke rumah korban dan masuk melalui pintu belakang yang rusak. Saat itu korban sedang tertidur di kamar bersama istrinya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 459 Subsider 458 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.





