Rabu, Februari 11, 2026

FAKTA TERBARU

Sabet Mobil Gunakan Celurit, Dua Pelaku Diamankan Satu Melarikan Diri

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Sebuah mobil Grand Livina warna Hitam mengalami kerusakan lantaran disabet senjata tajam jenis celurit di Jalan Imogiri Barat tepetnya di Padukuhan Barongan, Sumberagung, Jetis, Bantul, pada Minggu (08/02/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.


Baca Juga : Pemerintah Pusat Nonaktifkan Puluhan Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI di Gunungkidul, Begini Cara Mengaktifkan Kembali


Disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto bahwa kejadian bermula saat mobil Grand Livina yang dikemudikan seorang pria berinisial RP (19) asal Panggungharjo, Sewon, Bantul, berjalan di Ringroad Wojo Sewon berbelok ke arah Selatan. Namun tiba-tiba dari arah Utara sepeda motor Yamaha Aerox yang dinaiki tiga orang menerobos lampu merah.

Karena merasa curiga selanjutnya korban mengikuti sepeda motor tersebut dan sesampainya di depan DM Sewon sepeda motor melambat serta menyuruh mobil untuk jalan duluan.

Pada saat menyalip, pembonceng dari sepeda motor mengeluarkan senjata tajam jenis clurit dan menyabetkannya ke mobil korban yang mengenai bodi depan sebelah kanan.

“Setelah kejadian sepeda motor melaju dengan kencang ke selatan sambil menempelkan senjata tajam jenis clurit ke aspal sehingga menimbulkan percikan api.” Jelasnya.

Saat itu korban terus mengejar dan sesampainya di tempat kejadian, dua orang pembonceng sepeda motor kembali melakukan pemukulan ke arah kap bagian depan mobil dengan menggunakan sajam secara berulang-ulang.

“Usai membabi buta mengayunkan celurit ke arah mobil, para pelaku langsung melarikan diri ke arah perkampungan. Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa kerusakan pada bodi kap mobil bagian depan berlubang, beberapa goresan pada bodi mobil bagian depan, dan spion sebelah kiri patah dengan total kerugian sebesar Rp 8 juta.” Ungkapnya.

Korban kemudian melaporkannya ke Mapolsek Jetis. Beberapa saat kemudian, pihak polisi memperoleh informasi dari masyarakat jika telah mengamankan dua orang laki-laki di Padukuhan Bungas, Sumberagung, Jetis, Bantul yang kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit.

“Kami mengamankan dua orang remaja yaitu RZW (17) dan RR (19) warga Umbulharjo, Yogyakarta.” Ucapnya.

Meski demikan, pihak polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku berinisial C warga Sewon, Bantul, yang berhasil melarikan diri.

“Hasil introgasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pengrusakan sebuah mobil dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.” Terangnya.

Baca Juga : Warga Wonodoyo Geruduk Polsek Ponjong, Korban Dugaan Penganiayaan Dilaporkan Pencurian Ikan


Guna proses penyeledikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox nomor polisi AB 3708 WP, 2 buah senjata tajam jenis clurit dan dua buah helm dibawa ke Kantor Polisi.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA