Jumat, Oktober 18, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Rokok Ilegal di Gunungkidul Akan Dibrantas

Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Sebagai salah satu upaya menggempur rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Satpol PP Kabupaten Gunungkidul bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar Sosialisasi Barang Kena Cukai Ilegal (Khusus Cukai Rokok) di Halaman Kantor Sekretariat daerah Kabupaten Gunungkidul, Minggu pagi (23/6/2024).


Baca Juga : Seorang Mahasiswa Asal Jayapura Ditemukan Meninggal di Dalam Kos


“Rokok ilegal juga salah satu penyebab dari inflasi ketiga, dan diluar sana masih banyak kita temui rokok tanpa label atau pita cukai.” Ucap Bupati Gunungkidul, Sunaryanta saat memberikan sambutan.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam memberantas rokok ilegal dengan melaporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat atau Satpol PP.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Edy Basuki berharap dengan penyelenggaraan yang kedua kalinya ini bersama dengan Kantor Bea Cukai DIY agar masyarakat terutama pedagang dapat mengetahui ciri-ciri seperti apa rokok ilegal.

“Sehingga mereka dapat mengerti ciri-cirinya seperti apa dan agar mereka para pedagang rokok tidak menjual rokok ilegal, karena dendanya bisa mencapai tiga kali lipat dari harganya.” Ungkapnya.

Baca Juga : Seorang Mahasiswa Asal Jayapura Ditemukan Meninggal di Dalam Kos


Edy menjelaskan, sebagai upaya dalam penindakan, Satpol PP melakukan tindakan deteksi dini melalui tim intel mereka untuk menitik lokasi atau tempat yang menjual rokok ilegal.

“Ada 2 kegiatan yaitu deteksi dini dan pencegahan dini melalui intel satpol PP kita dan kita juga melakukan operasi bersama tim Bea Cukai DIY.” Tegasnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA