GUNUNGKIDUL (fakta9.com)_ _// Sebanyak 1.284 obat-obatan terlarang, 1.221 minuman beralkohol dan 38 buah knalpot blombongan hasil dari kegiatan cipta kondisi selama bulan Ramadhan 1443 H dimusnahkan di halaman gedung Pemda Gunungkidul, pada hari Jum’at (22/04/2022) sore.
Baca Juga : Rencanakan Aksi Kajahatan Jalanan, Puluhan Remaja Diamankan Polisi.
Disampaikan oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah bahwa barang yang dimusnahkan tersebut ialah hasil kegiatan cipta kondisi selama bulan Ramadhan sampai menjelang hari raya Idul Fitri yang dilaksanakan oleh Satuan Sabhara dan Satuan Narkoba Polres Gunungkidul serta kegiatan jajaran Polsek se Gunungkidul.
“Kami berharap dengan dimusnahkannya barang-barang tersebut, masyarakat bisa menjalankan ibadah puasanya hingga lebaran nanti dengan aman,” Terangnya.
Lebih lanjut AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan akan mengerahkan anggotanya untuk terus melaksanakan kegiatan untuk menekan jumlah angka penggunaan penyalahgunaan obat terlarang.
“Diluar dari oprasi ini, kami akan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna menjamin keamanan masyarakat Gunungkidul dalam kegiatannya sehari-hari,” Pungkasnya.