BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kepolisian memberikan tindakan kepada 1.846 pelanggar lalu lintas di berbagai wilayah di Kabupaten Bantul selama sepekan pertama Operasi Patuh Progo 2025
“Rinciannya yakni 1.109 pelanggaran diberikan surat tilang dan 737 mendapat teguran.” Kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (21/7/2025).
Baca Juga : Sepeda Motor Vs Becak di Jalan Semanu-Wonosari, Satu Orang Cidera Kepala
Ia menyebut pengendara sepeda motor mendominasi pelanggaran yang diberikan surat tilang.
“Pelanggaran paling banyak didominasi kelengkapan surat-surat berkendaraan seperti SIM dan STNK, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm saat berkendara, hingga melawan arus.” Ujarnya.
Kemudian untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak, yakni melanggar lampu lalu lintas.
Selama sepekan operasi, juga terjadi 38 kali kasus kecelakaan lalu lintas. Dimana terdapat satu korban meninggal dunia dan luka-luka sebanyak 45 orang.
“Kerugian materi akibat kecelakaan mencapai Rp 31 juta.” Ujarnya.
Jeffry juga menambahkan selama periode Operasi Patuh Progo 2025 telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.
Selain memberikan imbauan secara langsung, mereka juga melakukan kampanye tertib berlalu lintas membagikan brosur, stiker dan leaflet bertuliskan untuk tertib berlalu lintas.
Dia mengatakan, pihaknya juga membuat konten edukasi tertib berlalu lintas selama Operasi Patuh Progo 2025. Juga imbauan untuk menggunakan knalpot sesuai standar, menggunakan sabuk pengaman (untuk kendaraan R4), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Jeffry menyebut Operasi Patuh Progo 2025 ini bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.
Baca Juga : Bermain Layang-Layang dengan Membahayakan Nyawa Orang Lain Dapat Dipidanakan
“Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk titik traffic light dan tempat keramaian lainnya, serta di sekolah-sekolah yang menggelar MPLS, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.” Paparnya.
Operasi Patuh Progo di Polres Bantul melibatkan 150 personel gabungan selama 14-27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lantas.