GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan peluncuran pemasangan stiker keluarga miskin prasejahtera penerima bantuan sosial. Acara launching ini dilaksanakan pada Kamis, (11/12/2025) kemarin dimulai di salah satu rumah warga penerima bantuan di Kalurahan Beji, Kapanewon Patuk.
Baca Juga: Kakek Asal Dadapayu Ditemukan Meninggal di Bawah Pohon Sukun
Plt Kepala Dinas Sosial P3A, Markus Tri Munarja mengatakan jika kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan identitas yang jelas kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar mendapatkan prioritas dalam penanganan kemiskinan dan perlindungan sosial.
“Tujuan pemasangan stiker adalah untuk memberikan jaminan memadai bahwa KPM penerima bantuan tepat sasaran, meningkatkan kejelasan informasi publik, serta akuntabilitas pelaksanaan bantuan sosial.” Paparnya.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah surat edaran Bupati Gunung Kidul nomor 67 tahun 2025 tentang pemasangan stiker keluarga miskin prasejahtera penerima bantuan sosial.
“Pemasangan stiker ini adalah salah satu metode identifikasi masalah dan memberikan kejelasan titik asesmen KPM dalam rangka ketepatan sasaran.” Ucapnya.
Markus menjelaskan bahwa pemasangan stiker dilakukan secara serentak oleh tim gabungan di seluruh Kapanewon di Kabupaten Gunungkidul. Tim gabungan ini melibatkan Bupati bersama Forkopimda, Panewu, Babinsa, Babinkamtibmas, Lurah, SDM MPKH, Dukuh, serta RT dan RW.
“Untuk tahap pertama pemasangan stiker ini, sasaran yang ditetapkan adalah 65 KPM per Kaurahan, atau sekitar 9.360 KPM di seluruh Kabupaten Gunung Kidul.” Ungkapnya.
Selain program stiker, Pemerintah juga menyalurkan bantuan bedah rumah untuk tujuh keluarga miskin, dengan nilai masing-masing mencapai Rp 50 juta, dimana bantuan bedah rumah diminta dilakukan secara paripurna oleh Dinas Sosial, terutama bagi keluarga miskin ekstrem yang tidak memiliki daya untuk swadaya, sehingga pemerintah membangunkan 100%.
“Pemantauan dan pengawasan pemasangan stiker menjadi tanggung jawab bersama Lurah, SDM MPKH, Babinsa, Babinkamtibmas, Dukuh, RT, RW, dan masyarakat, dan kegiatan ini ditekankan sebagai bagian dari kolaborasi sebagai budaya pemerintahan yang baik, untuk bersama-sama menyelesaikan masalah kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul.” Imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menyampaikan pengarahan dan menekankan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat penurunan kemiskinan melalui program yang tepat sasaran dan berbasis data.
“Kegiatan ini diilhami oleh banyaknya keluhan warga yang merasa miskin tetapi tidak menerima bantuan, sehingga perlu dipastikan bantuan tepat sasaran dan warga mengetahui status penerima bantuan mereka.” Ujarnya.
Endah menegaskan jika ukuran kemiskinan tidak didasarkan pada kepemilikan kendaraan atau rumah yang diperoleh karena hutang bank atau angsuran.
“Nah, ini tujuannya adalah untuk memastikan bahwa warga masyarakat itu memang menerima haknya dan juga tidak boleh menerima haknya.” Tegasnya.
Endah juga menyoroti penyalahgunaan bantuan sosial, dan Ia mengungkapkan bahwa penerima bantuan sosial di Gunungkidul paling banyak seDIY yang dihentikan dari pusat karena disalahgunakan untuk judi online.
“Dan Gunungkidul bagian yang paling besar bahwa penerima bantuan sosial itu paling banyak digunakan untuk judi online.” Ujarnya.
Bupati menyatakan penggunaan bantuan untuk judi termasuk bagian dari korupsi dan menyalahgunakan uang negara, dan hal ini menjadi perhatian serius Forkopimda khususnya Kapolres dan Kajari.
Baca Juga ; Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z Lenyap Saat Diparkirkan di Tepi Jalan
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan jika stiker yang ditempel kemudian dilepas karena merasa malu maka dianggap yang bersangkutan mengundurkan diri.
“Apabila stiker dipindahkan ke dalam rumah karena malu, penerima tersebut dianggap mengundurkan diri, dan hal ini harus disepakati sejak awal agar yang bersangkutan tidak beralasan tidak tahu.” Tandasnya.





