Gunungkidul, DIY (Fakta9.com)_ _// Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul melakukan tindakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di seluruh wilayah Gunungkidul.
Kegiatan tersebut diselenggarakan atas dasar masa tenang.
Baca Juga : Gadis Yang Dikabarkan Hilang Ternyata Pergi Bersama Pacarnya Dan Akan Segera Dinikahkan
Disampaikan oleh Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho bahwa penertiban itu dilakukan bersama unsur pemerintah Kabupaten Gunungkidul, perwakilan organisasi kemasyarakatan dan seluruh perwakilan peserta pemilu Tingkat Kabupaten Gunungkidul.
“Ada beberapa APK berhasil kita bersihkan hingga hari Selasa (13/02/2024) ini, diantaranya 15 reklame, 2496 baliho, 2453 spanduk/bahner, 297 umbul – umbul, 12349 rontek, 8385 bendera dan bahan Kampanye lainnya sebanya 1133, jka kami total jumlahnya 27128.” Jelasnya.
Andang menyebut jika pembersihan alat peraga kampanya itu sebenarnya sebelumnya telah dilakukan himbauan oleh Bawaslu kepada peserta Pemilu pada tanggal 6 februari 2024 lalu.
“Sudah kami himbau untuk mencopot APK mulai tanggal 11 februari 2024, namun demkian demi hari tenang dan kelancaran Pemilu kami lakukan oprasi pencopotan.” Ujarnya.
Baca Juga : Pabrik Tahu Meledak, Suara Terdengar Hingga 2 KM
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran pengawas, jajaran KPU, satpol PP yang sudah bersama – sama melakukan pembersihan alat peraga kampanye di kabupaten gunungkidul .
“Pembersihan di Kabupaten Gunungkidul sudah selesai, untuk hasil pembersihan masih kami kumpulkan di tiap kecamatan, sedangkan untuk bendera kami kumpulkan di masing – masing kantor Panwascam.” Imbuhnya.