WONOSARI, (Fakta9.com)__//Polisi berhasil mengamankan puluhan remaja yang terlibat dalam aksi perang sarung di tiga lokasi berbeda.
Bermula ketika Polisi melakukan patroli Cyber dengan sasaran akun-akun yang memposting gambar maupun video yang berpotensi munculnya tindak kejahatan jalanan, petugas mendapati ada video berdurasi 16 detik yang diunggah oleh akun Instagram @wonosari_truck.lover pada 10 April 2022.
Baca Juga : Polsek Wonosari Laksanakan Binluh Terhadap Sejumlah Remaja Yang Nongkrong di Jembatan Kali Oya
Berawal dari unggahan video tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui jika lokasi dalam vidio tersebut berada di Jalan Klayar, wilayah Kapanewon Nglipar, Gunungkidul.
Tak butuh waktu lama, petugas pun akhirnya berhasil mengamankan 8 orang remaja yang terlibat dalam aksi perang sarung tersebut.
“Kita amankan 8 remaja, 4 diantaranya masih dibawah umur.” ungkap Wakapolres Gunungkidul Kompol Widya Mustikaningrum saat Konferensi Pers di halaman Mapolres Gunungkidul, Selasa (12/04/2022).
Selain itu, Polisi juga berhsil menggagalkan aksi kejahatan jalanan berupa perang sarung di wilayah hukum Polsek Playen dan Polsek Karangmojo.
Berawal pada tanggal 10 April 2022, petugas Polsek Playen menerima laporan terkait penemuan sepeda motor jenis Yamaha Scoppy, 3 Sarung yang diikat memanjang, 5 buah sandal jepit, serta handphone jenis OPPO di wilayah hutan Wanagama.
“Berdasar laporan tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 orang remaja yang masih berstatus pelajar.” terangnya.
Berdasar keterangan para pelaku, mereka sempat melakukan janjian bertemu dengan lawannya untuk melakukan perang sarung, namun aksi tersebut berhasil digagalkan.
Kemudian pada 10 April 2022 malam,anggota Polsek Karangmojo yang sedang berpatroli berhasil mengamankan 9 remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung.
Baca Juga : Ketua Umum IPM DIY: Klithih Bukan Kejahatan Terorganisir, Butuh Peran Orang Tua Untuk Meminimalisir
Dari para remaja, Polisi mengamankan 1 sarung yang telah dimodifikasi serta 5 unit sepeda motor.
Setelah diamankan, Polisi memberikan pembinaan terhadap sejumlah remaja tersebut, dan dikenakan sanksi wajib lapor 2 kali dalam seminggu.
“Kami berikan pembinaan dan sanksi wajib lapor seminggu dua kali.” Tegas Kompol Widya
Penulis: Braman Dhika