Jumat, Juni 20, 2025
spot_img

FAKTA TERBARU

Ratusan Sopir Truk Gruduk Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Sebanyak kurang lebih seratus sopir Truk mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul, Kamis (19/06/2025) siang.

Dalam aksinta para sopir ini membawa truknya untuk memadati halaman kantor serta jalan di depan Kantor Dishub.

Dalam keterangannya, Supri selaku perwakilan sopir truk menyampaikan jika pihaknya merasa kecewa dengan pelayanan uji kelayakan kendaraan bermotor atau KIR yang di laksanakan Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul.


Baca juga: Tabung Gas Melon Bocor, Ibu Rumah Tangga Alami Luka Bakar


“Di sini (Kabupaten Gunungkidul) sangat sulit untuk lulus uji KIR. Alasannya mengapa? Kami tidak tahu. Apabila tidak diurus, kami selalu kena tilang oleh pihak kepolisian.” Ujarnya.

Menurut Supri, pihaknya malah memilih melakukan uji KIR di wilayah luar DIY.

“Jika peraturannya sama, mengapa di Gunungkidul sangat sulit. Sedangkan di wilayah lainnya sangat mudah.” Jelasnya.

Tri Wahyono selaku Ketua Sopir Truk Indonesia cabang Kabupaten Gunungkidul mengatakan jika selain memprotes kesulitan uji KIR, pihak juga memproter pemberlakuan peraturan Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Kami berharap peraturan ini tidak disahkan, karena merugikan para sopir truk. Jika muatan dikurangi, maka sopir tidak mendapatkan keuntungan, karena ongkirnya sama.” Jelasnya.

Peraturan ODOL itu seharusnya mendapat kajian yang serius dari semua pihak termasuk pengusaha, sopir, Dishub dan Polri.

“Samua harus ada kajian yang serius, jangan sampai peraturan itu menguntungkan salah satu pihak.” Ungkapnya.

Baca juga: Seorang Lelaki Ditemukan Henti Nafas di Atas Pohon Kelapa


Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul, Irawan Sudjatmiko menyampaikan jika terkait KIR, pihak telah melakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami melaksanakan susuai aturan, jika kendaraan tidak lolos uji KIR, otomatis kendaraan tersebut ada yang kurang safety.” Jelasnya.

Kemudian terkait ODOL, pihak Dishub nantinya akan berkomunikasi dengan pihak terkait.

“ODOL itu aturan dari pusat, maka akan kamu komunikasikan juga.” Tandasnya.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA