BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Anggota Polres Bantul mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) dari hasil razia penyakit masyarakat (pekat) pada malam takbiran, Minggu (16/6/2024).
Disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana bahwa razia pekat tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas Hari Raya Idul Adha.
Baca juga: Ribuan Ekor Domba Dari Komunitas Muslim di Singapore Diserahkan ke Warga Gunungkidul
“Miras tersebut diamankan di wilayah Kapanewon Bantul dan Kapanewon Jetis.” Ucapnya, Senin (17/06/2024) siang.
Dilanjut jika Miras yang diamankan di Kapanewon Bantul terdiri dari 114 botol jenis oplosan disita dari ADP, sedangkan di Kapanewon Jetis, dari tangan BN sebanyak 20 botol miras oplosan.
“Total ada 134 botol miras oplosan yang kita sita dalam razia yang kita gelar tadi malam.” Ujarnya.
Seluruh Miras itu langsung diamankan ke Mapolres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Keberhasilan jajaran Polres Bantul dalam menggungkap peredaran miras sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kabupaten Bantul, khususnya dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1445 H. Sehingga pelaksanaan ibadah Idul Adha di wilayah hukum Polres Bantul berjalan secara aman dan kondusif.” Paparnya.
Baca juga; Tabrakan di Simpang Tiga Eka Paras, Dua Korban Dibawa ke Rumah Sakit
Selain itu, operasi Pekat tersebut juga untuk menekan angka penyakit masyarakat di Kabupaten Bantul.
‘’Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bantul.” Imbuhnya.