Penulis : Wahyu Purnomo
Bantul (Fakta9.com)_ _// Jajaran Polres Bantul terus berupaya untuk mengungkap peredaran miras ilegal termasuk oplosan.
Seperti halnya yang dilakukan anggota Polsek Pleret, melalui operasi cipta kondisi petugas berhasil mengamankan ratusan minuman keras (miras) oplosan di rumah YS (40) warga Brajan Kalurahan Wonokromo, Pleret, Bantul, pada Rabu (5/4/2023) semalam.
Baca juga : Pelaku Pembacokan di Purwosari Ternyata Maling Motor
Kapolsek Pleret, AKP Titik Esti Handayani menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran miras oplosan di wilayah Tambalan Pleret Bantui.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa seorang warga berinisial RS telah memproduksi miras oplosan di rumahnya.” Jelasnya.
Dari tempat RS, polisi berhasil menyita puluhan botol Miras, antara lain miras oplosan AL sejumlah 51 botol, 3 galon, 63 botol kosong, 73 tutup botol, 2 buah corong palstik warna hijau, 1 buah corong palstik warna merah, 1 teko plastik dan 1 toples plastik yang digunakan sebagai penampung dalam mengoplos minuman keras
Selanjutnya, barang bukti miras beserta pemiliknya diangkut ke Mapolsek Pleret untuk diproses secara hukum.
“Di Bulan Ramadan ini, kami akan terus meningkatkan razia guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras, sehingga masyarakat bisa khusyu’ beribadah.” Ujarnya.
AKP Titik juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
“Laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti.” Tegasnya.
Baca juga : Gadis Penyandang Disabilitas Diperkosa Tukang Rongsok
Sementara sebelumnya, di tempat terpisah anggota Polsek Piyungan juga mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dan merk.
Ratusan botol miras tersebut, disita saat Polsek Piyungan menggelar razia di wilayah Banyakan Sitimulyo Piyungan Bantul. .