GUNINGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Polres Gunungkidul kembali melaksanakan operasi cipta kondisi terhadap peredaran minuman beralkohol di wilayah Gunungkidul, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga : https://fakta9.com/nelayan-yang-hilang-di-pantai-watu-lumbung-berhasil-dievakuasi/
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan golongan.
Dikatakan oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini bahwa Miras tersebut disita dari salah seorang warga Kalurahan Karangtengah, Wonosari.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat jika di wilayah Karangtengah masih ada perdagangan miras. Selanjutnya kita lakukan penggeledahan dan berhasil menyita sebanyak 477 botol minuman keras dari berbagai golongan.” Jelasnya.
Baca Juga : Talud Milik PDAM di Seropan Ambrol Hingga Menutup Sebagian Jalan
Kemudian, pihak Polres Gunungkidul juga melakukan razia di salah satu rumah yang terletak di Kalurahan Bejiharjo dan berhasil mengamankan 12 botol minuman keras jenis anggur.
“Kegiatan yang kami lakukan ini, merupakan agenda rutin Polres Gunungkidul dalam menanggulangi timbulnya gangguan Kamtibmas maupun kriminalitas di wilayah kabupaten Gunungkidul.” Imbuhnya.