GUNUNGKIDUL ( fakta9.com )_ _// Sebagai moment peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Gunungkidul dan konsekuensi upaya melaksanakan reformasi birokrasi melalui pemanfaatan teknologi Informasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul resmikan Anjungan Dukcapil Mandiri dengan intregasi melalui aplikasi Smart dalam rangka penerbitan KTP, KIA, KK, surat kematian dan pindah keluar ataupan pindah masuk di Kapanewon seluruh Kabupaten Gunungkidul.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, Markus Tri Munarja, SIP, MSi mengatakan bahwasanya masyarakat yang akan mengurus data kependudukan, saat ini dimudahkan dengan adanya layanan aplikasi Puntadewa.
Dimana melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mendapatkan dta kependudukan dengan cara mengunggah semua dokumen di aplikasi dan memilih untuk mencetak sendiri.
Aplikasi tersebut nantinya dapat ditemuai di tempat-tempat pelayanan Publik, di Mall, Kantor-kantor Dinas, maupun di kantor Kapanewon.
“Untuk layanan di luar E-KTP dan KIA, masyarakat bisa mencetak sandiri menggunakan kertas HVS A4 8 mg sesuai E-mail yang sudah di akses,” Jelasnya.
Baca Juga : Lampu Penerangan Jalan Banyak yang Mati, Dinas Baru Ajukan Anggaran Perbaikan
Di waktu terpisah Bupati Gunungkidul, H. Sunaryanta sangat mengapresiasi dengan adanya Anjungan Dukcapil Mandiri karena merupakan salah satu langkah maju, untuk mempermudah dan mendekatkan akses pemerintah kepada masyarakat.
” Kami berharap kepada Panewu se-Kabupaten Gunungkidul untuk segera mensosialisasikan program ini kepada masyarkat melalui jaringan jaringan di bawahnya supaya masyarakat bisa mengetahui bahwa menerbitkan dokumen Kependudukan sangatlah mudah dan bisa di akses masyarakat sendiri,” Pungkasnya.
Danar _Restaka













