BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Sebanyak 80 unit sepeda motor dan 1 unit mobil pick up berhasil diamankan jajaran Polres Bantul di sebuah rumah yang belum dihuni di wilayah Kasihan Bantul.
Baca Juga : Renik Lantik Dua Orang Menjadi Dukuh Nangsri Lor dan Staf Kalurahan Candirejo
Kasus ini bermula saat polisi berhasil mengungkap kasus penggelapan sebuah sepeda motor pada Jumat (25/10/2024) lalu dari tangan SP (20).
“Total ada 80 unit sepeda motor dan 1 unit mobil pick up yang diamankan, sementara 1 unit sepeda motor disita sebagai barang bukti perkara penggelapan.” Kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Rabu (13/11/2024).
Selanjutnya, seluruh kendaraan tersebut dibawa ke Mapolres Bantul untuk diamankan.
Saat ini, sebanyak 20 unit sepeda motor sudah diambil pemiliknya. Begitu pula dengan mobil pick up yang diamankan, juga sudah dibawa pulang pemiliknya setelah dapat menunjukkan bukti kepemilikan.
Polisi mempersilahkan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat mengecek ke Mapolres Bantul.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan, kami mengimbau untuk datang langsung dan mengecek ada atau tidaknya kendaraan warga yang berhasil diamankan Polres Bantul.” Ungkapnya.
Dan bila masyarakat ingin mengambil kendaraannya, harus dapat menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan tersebut.
“Untuk masyarakat yang ingin mengambil unitnya hanya dengan menunjukkan dokumen asli seperti BPKB kepada petugas.” Ujarnya.
Baca Juga : Nelayan Yang Hilang di Pantai Watu Lumbung Berhasil Dievakuasi
Bagi kendaraan yang masih berstatus kredit atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) masih berada pada pihak leasing, Jeffry memaparkan pemilik dapat menghubungi pihak leasing untuk meminta surat keterangan BPKB.
“Bawa dokumen asli dan tunjukan kepada petugas.” Imbuhnya.