GUNUNGKIDUL (fakta9.com)_ _// Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan Balai Penyelenggara Pelayanan Jaminan Kesejahteraan Sosial (Bapel Jamkesos) Dinas Kesehatan Provinsi DIY, melaksanakan kegiatan Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) Terpadu Tahun 2022, dengan sasaran pelayanan penyandang disabilitas tubuh di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Baca Juga : Waka Polda DIY Hadiri Vaksinasi Serentak di Kalurahan Karangrejek
Pelaksanaan pelayanan Jamkesus terpadu tahun 2022 telah dilaksanakan pada 29 Maret 2022 lalu, di kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul.
Disampaikan oleh Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Giyanto bahwa jumlah kuota untuk Jamkesus terpadu tahun 2022 ialah sebanyak 60 orang, namun hingga batas waktu yang ditentukan terdapat sebanyak 66 orang pendaftar.
Meski begitu, dari sejumlah 66 orang pendaftar tersebut nantinya masih akan dilakukan proses veritifikasi oleh Bapel Jamkesos DIY, sehingga yang dinyatakan lolos sebanyak 48 orang, on the spot 2 orang, dan tidak lolos karena faktor lanjut usia sebanyak 16 orang.
“Pelayanan yang diberikan dalam program Jamkesus terpadu tahun 2022 ini, antara lain pemeriksaan kesehatan fisik, assesment kebutuhan penyandang disabilitas, pemberian alat bantu disabilitas, pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi peserta dan pendampingnya, service kursi roda serta transportasi antar jemput peserta,” Papar Giyanto.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan fasilitas serta alat bantu bagi disabilitas yang diberikan berdasarkan hasil assesment tim dokter dan Mitra Bapel Jamkesos DIY. Yaitu berupa kaki/ tangan palsu (Orthosis Prosthesis), sepatu AFO, breket kaki, kruek, tripot, dan kursi roda individual.
Baca Juga : Ketua Umum IPM DIY: Klithih Bukan Kejahatan Terorganisir, Butuh Peran Orang Tua Untuk Meminimalisir
Giyanto juga menjelaskan bahwa tujuan utamanya dari program Jamkesus adalah meringankan beban keluarga dan penyandang disabilitas, dengan terbantu untuk mobilitas atau aktifitas sehari-hari sehingga bisa mandiri dan tidak terlalu tergantung oleh orang lain ataupun keluarganya, karena peserta Jamkesus kebanyakan dari keluarga tidak mampu atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
“Pemberian kebutuhan alat bantupun sesuai atas dasar diagnose dokter dari YAKKUM dan Sardjito, dan diharapkan bisa meringankan beban keluarga,” Jelasnya.