Jumat, Maret 27, 2026

FAKTA TERBARU

Puluhan CPNS di Gunungkidul Diangkat Menjadi PNS

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih secara resmi memimpin prosesi pengambilan sumpah dan janji bagi 78 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Acara yang berlangsung di Bangsal Sewokoprojo, Kapanewon Wonosari, Kamis, (26/3/2026) ini menandai berakhirnya masa transisi para pegawai dari status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS penuh.


Baca Juga : Tebing di Jalan Clongop Kembali Longsor, Kendaraan Besar Harus Mengantri


Berdasarkan laporan dari Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPP) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar jika ke-78 orang yang diangkat terdiri dari 77 orang formasi tahun 2024 dan 1 orang dari jalur sekolah kedinasan.

“Dari segi kepangkatan, komposisinya meliputi 45 orang golongan III dan 33 orang golongan II.” Ucapnya.

Seluruh pegawai tersebut dinyatakan layak diangkat setelah melalui berbagai tahapan, mulai dari administrasi, masa percobaan, hingga penilaian kinerja.

Dalam arahannya, Bupati Endah menyampaikan bahwa sumpah yang diucapkan merupakan komitmen suci di hadapan Tuhan untuk setia kepada negara dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Ia menegaskan agar para ASN baru tidak terjebak dalam formalitas belaka, melainkan benar-benar mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

“Jadilah ASN yang berani membawa kemajuan, jujur dalam bertindak, berakhlak mulia, dan tangkas dalam memberikan solusi bagi persoalan masyarakat.” Ujar Endah.

Bupati juga mengingatkan pentingnya implementasi program strategis pemerintah yaitu “Pamong” (Melayani dan Ngayomi), yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik dan tata kelola yang baik.


Baca Juga : Syawalan Pegawai Pemkab Gunungkidul, Endah Tekankan Tugas ASN Memperbaiki Nasip Rakyat


Lebih lanjut, Bupati memberikan peringatan keras terkait kedisiplinan dan fenomena “korupsi waktu”. Ia menyoroti contoh negatif dimana kepentingan pribadi atau keluarga sering kali didahulukan di atas tugas pelayanan publik selama jam kerja. Sebaliknya, ia meminta para ASN baru untuk meneladani para pejabat senior yang mampu mencapai posisi tinggi berkat kedisiplinan tinggi dan ketaatan pada aturan.

“Bahwa esensi sejati dari jabatan ASN adalah pelayanan, turun ke lapangan, mendengarkan keluhan warga, dan memberikan pelayanan terbaik seolah-olah sedang melayani keluarga sendiri.” Pungkasnya.

 

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA