Minggu, Juli 20, 2025

FAKTA TERBARU

Puluhan Botol Miras Disita Polisi di Wilayah Pantai Sarangan Gunungkidul

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Anggota Polsek Tanjungsari melaksanakan kegiatan rutin cipta kondisi Kamtibmas di wilayah Pantai Sarangan, Ngestirejo, Tanjungsari, Gunungkidul, pada Kamis (17/07/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam giat tersebut, pihak berwajib berhasil menyita 28 botol Miras berbagai merk.


Baca Juga : Pekerja Bangunan Meninggal Dunia Saat Pasang Plafon Rumah


Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriana menyampaikan jika puluhan botol Miras itu disita dari dua penjual yang berada di kawasan Pantai Sarangan.

“Kita mengamankan minuman keras berupa Mansion, Kawa-Kawa, Anggur, Prost, Atlas, dan lain sebagainya.” Ucapnya.

Baca Juga : Sembilan Kalurahan di Gunungkidul Jadi Pilot Project, Berikut Kategorinya


Kapolsek Tanjungsari juga memberikan himbauan, peringatan serta penekanan terkait larangan penyimpanan dan memperjualbelikan Miras.

“Kami menghimbau dan memperingatkan untuk tidak ada lagi upaya penyimpanan dan jual beli Miras. Kegiatan seperti ini akan terus kami laksanakan.” Tegasnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA