GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul menggelontorkan dana sebesar Rp 259.410.300,00 guna pembangunan jalan di wilayah Kalurahan Jepitu, Girisubo, Gunugkidul.
Pekerjaan cor rabat itu pun saat ini telah rampung digarap dan diserahterimakan, Kamis (31/07/2025) siang.
Baca Juga : Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Akan Berlangsung Selama Tiga Bulan
Dikatakan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto jika pekerjaan cor rabat dengan panjang kurang lebih 603 meter dan lebar 3 meter itu telah diterima oleh pihaknya.
“Hari ini penyerahan yang pertama, dan nantinya juga akan kami serahkan ke Kalurahan Jepitu. Masih ada masa pemeliharaan selama 6 bulan.” Jelasnya.
Pihaknya berharap, kedepan jalan tersebut bisa digunakan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan juga bisa sebagai akses anak-anak untuk bersekolah.
“Mudah-mudahan dengan terbangunnya jalan ini, masyarakat bisa lebih mudah untuk melaksanakan semua kegiatan khususnya di bidang pendidikan, perekonomian dan pertanian.” Ungkapnya.
Terpisah, Lurah Kalurahan Jepitu, Sudarta mengucapkan terimakasih kepasa DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul yang telah memprioritaskan pembangunan jalan di wilayahnya.
“Jalan ini sangat penting, karena jalur menuju pendidikan, lapangan bola, dan pertanian.” Ucapnya.
Baca Juga : Sandal, Mukena dan Obat Menjadi Saksi Bisu Hilangnya Azka
Menurutnya, sebelum diperbaiki, jalan tersebut sangat membabayakan bagi pengguna jalan karena banyak lubangnya atau berlubang.
“Kami dan masyarakat akan selalu menjaga dan merawat jalan ini.” Tandasnya.