Minggu, September 8, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Proyek Pemerintah Tidak Dibayar, Sulistyo: ‘Pemerintah Kalurahan Saling Lempar Tanggung Jawab.’

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

Playen,(fakta9.com)__Proses mediasi antara pemerintah kalurahan Getas dan puluhan sopir truk yang menuntut haknya atas pembayaran pengerjaan proyek urug dan talud lapangan Getas yang telah selesai dikerjakan pada Desember 2020 lalu masih belum menukan titik temu.

Koordinator Sopir, Sulistyo kepada fakta9.com, Selasa (11/05/2021) mengatakan bahwa pihak pemerintah Kalurahan seolah lepas tanggung jawab atas pembayaran pengerjaan proyek urung dan talud lapangan Getas.

Baca Juga : Kantor Kalurahan Getas, Digetudug Sopir Truk

Menurutnya Lurah Getas bersama perangkat Kalurahan mengatakan jika yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan pembayaran proyek tersebut dibebankan kepada staf bendahara, Dwi Hartanto.

“Ini seharusnya proyek dengan anggaran pemerintah, mosok saat diminta pembayaran katanya sudah tidak ada uang. Dan malah saling lempar.” terangnya

Padahal ia diminta Lurah setempat, Pamuji dan staf Bendahara, Dwi Hartanto untuk mengerjakan proyek jalan talud lapangan yang dikerjakan 232 meter dengan lebar 4 meter yang telah menghabiskan dana sekitar Rp 230 juta. Dan di janjikan akan di bayarkan pada 20 maret 2021 lalu.

“Hingga saat ini belum ada itikad pemerintah Kalutahan untuk melakukan pembayaran kepada kami.” terangnya.

Sementara staff bendahara, Dwi Hartanto menepis pernyataan yang disampaikan Lurah Getas dalam prises mediasi, bahwa untuk proyek urug dan talud di lapangan Getas dirinya sama sekali belum menerima aliran dana dari pemerintah kalurahan.

Jika memang terus dipojokkan oleh pemerintah Kalurahan, pihaknya akan siap menghadapi proses hukum dan akan menjelaskan terkait aliran anggaran dana desa.

Diterangkan oleh Dwi Hartanto, jika saat ini proses hukum tentang dugaan korupsi di Kalurahan Getas tersebut sedang berjalan dan ditangani kejaksaan Negri Wonosari.

Baca Juga:Wakapolres Gunungkidul, melakukan pengecekan Kesiapsiagaan Personil Dalam Operasi Pengamanan.

“Saya belum pernah menerima uang untuk pembangunan lapangan Getas, dan saya siap menghadapi proses hukum dan akan saya sampaikan apa adanya terkait dana desa di Getas.” terangnya.

Diketahui bahwa hingga saat ini pelemik pembayaran proyek urug dan talud lapangan Getas belum menemukan titik temu. Dan pihak pelaksana pekerjaan proyek tetap akan memperjuangkan hak nya meskipun saat ini kasus tersebut sudah di tangani pihak Kejaksaan Negeri Wonosari.


Redaksi_fakta9.com

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA