Minggu, September 8, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Proyek Pemerintah Gunungkidul Abaikan K3

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

TANJUNGSARI, (Fakta9.com)__// Sejumlah pekerja proyek pembangunan kios di Wilayah Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari terkesan tidak mentaati aturan tentang keselamatan kerja.

Menurut pantauan awak media fakta9.com dilapangan, Senin (09/08/2021) kemarin, nampak sejumlah pekerja yang sedang mengerjakan atap bangunan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja.

Baca Juga: Proyek Rehab SMP Muhammadiyah 1 Wonosari di Duga Tidak Transparan

Padahal perlengkapan APD harusnya sudah di lengkapi perusahaan jasa, apalagi jasa kontruksi. Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: PER.08/men/VII/2010 tentang APD.

Namun kondisi dilapangan dalam pengerjaan proyek pembangunan Kios area Parkiran di Pantai Krakal, yang dilaksankan oleh CV.  Rizki Agung dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.419.195.843,24 (Satu Milyar Empat Ratus Sembialn Belas Juta Seratus Sembilan Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Tiga Koma Dua Puluh Empat Rupiah) sangatlah berbahaya, karena dapat berakibat fatal jika terjadi kecelakaan kerja.

Salah satu kepala tukang dalam proyek tersebut, Lasiman (53) ketika di temui awak media menyampaikan bahwa APD sebenarnya sudah disiapkan oleh di siapkan, namun tidak dipakai oleh pekerja. Akan tetapi spanduk/bendera K3 (kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan manusia) memang tidak dipasang.

“Memang perlengkapan APD sudah di siapkan tapi tidak di pakai, sedangkan bendera K3 memang tidak dipasang.” jelasnya.

Baca Juga: KESELAMATAN KERJA : Pelanggaran K3 Terancam Pidana

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Seksi Sarana Wisata Bidang Pengembangan Destinasi, Nanang Putranto melalui pesan WhatsApp (WA) menjelaskan bahwa selama ini penyedia sebetulnya sudah menyediakan dan menganggarkan APD untuk para pekerja, hanya ditataran pelaksanaan dilapangan masih kurang disiplin dalam penerapannya.

“Semua pekerja proyek pemerintah, wajib menggunakan APD lengkap dan apabila ada salah satu APD yang rusak, harus segera di ganti,” tegas Nanang.

Danar/bowo

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA