PALIYAN ( fakta9.com ) _ _// Pengerjaan proyek pembuatan Jalan di dua titik yaitu di Dusun Muntuk dan Kenteng, Kalurahan Mulusan, Kapanewon Paliyan di duga tidak transparan. Pasalnya pengerjaan yang sudah berjalan sekitar tujuh hari lebih tersebut tidak di sertai papan informasi atau papan nama.
Hal tersebut jelas melanggar Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ), sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Sabar salah satu warga sekitar, saat ditemui pada Hari Senin, 11 Oktober 2021 sekitar pukul 17.00 Wib mengatakan bahwa tidak tau dana proyek tersebut bersumber dari mana dan berapa besar dana yang mengalir untuk pengerjaan proyek tersebut.
“Saya tidak tau mas, yang lebih tau tentang hal tersebut silahkan temui pak aman Kalurahan”, terang Sabar.
Di waktu terpisah yaitu pada ( Kamis, 14 Oktober 2021 ) pak aman Kalurahan Mulusan, Budi ketika di hubungi melalui pesan singkat whatshaap menjawab bahwa dirinya sedang sakit dan untuk lebih jelasnya wartawan fakta9 di suruh untuk menghubungi penanggung jawab kegiatan tersebut.
“Maaf mas kalau njenengan kerso nunggu saya sehat besok ketemu kalau mboten kerso njenengan konfirmasi sama pak nurul, ” Balasan dari Budi melalui pesan singkat Whatshaap pada pukul 12.06 Wib.
Selanjutnya wartawan fakta9.com menemui Pelaksana proyek pengerjaan jalan pada Hari ( Kamis, 14 Oktober 2021 ) di Kantor Kalurahan Mulusan, Nurul mengatakan bahwa proyek tersebut bersumber dari Dana Desa ( DD ) dengan anggaran yang di Kenteng sebesar Rp 115.968.515,- dan untuk yang di Muntuk sebesar Rp 128.846.915,-
“Memang benar papan nama belum terpasang karena TPK adalah orang baru semua dan kemarin mengejar supaya cepat selesai karena kalau hujan pasti akan tersendat untuk pengerjaan namun pada setiap RT di beri foto copy RAB selanjutnya di sampaikan ke warga,” ucap Nurul.
Pada jalan tersebut juga terlihat material urug dan batu yang sudah ditata dan diratakan oleh warga akan tetapi belum di lakukan pemadatan menggunakan alat berat ( STOM ) karena menunggu pencairan Dana Desa tahap tiga.
Nurul juga menyampaikan bahwa yang menyuplai material sudah di pasrahkan oleh salah satu warga Kalurahan Mulusan dan untuk pajaknya sudah di serahkan ke suplaiyer.
Danar_fakta9