Gunungkidul (fakta9.com) – Pekerjaan proyek pembangunan saluran drainase di Jl. Wonosari – Semanu, tepatnya berada di Kalurahan Semanu, Kapenewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul mulai disoroti oleh warga setempat. Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah berjalan hampir seminggu lebih tersebut sama sekali tidak terpasang papan nama.
Baca Juga : Guru Agama Honorer Ancam Demo DPR RI, Minta Pemerintah Pertimbangkan Kuota PPPK
Dimana seharusnnya sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008, Perpres nomor 54 tahun 2010 serta Perpres nomor 70 tahun 2012 mengatur pekerjaan fisik yang dibiayai negara, wajib memasang papan nama yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, nilai kontrak dan jangka waktu atau lama pekerjaan.
Warga sangat menyayangkan apabila pengelolaan proyek yang mengalokasikan anggaran negara tidak transparan.
“Seharusnya pihak – pihak terkait menegur agar memasang papan nama pekerjaan saat dimulainya pekerjaan.” Ungkap salah satu warga Kalurahan Semanu yang enggan disebutkan namanya kepada Fakta9.com, Kamis (11/03/2021).
Sementara, mandor dalam proyek drainase tersebut, Rinto Kristianto saat di konfirmasi menjelaskan bahwa terkait anggaran pekerjaan proyek, dan bahan material semuanya adalah kewenangan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Yogyakarta.
“Kapasitas saya disini hanya ngurusi tenaga kerja saja. Semua nya sudah di urus oleh pihak Dinas PU Provinsi, termasuk juga materialnya,” jelasnya.
Terpisah, perwakilan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) Provinsi Yogyakarta, yang mengatakan bernama Uut saat dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan bila proyek tersebut merupakan pekerjaan padat karya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dimana para pekerjanya direkrut dari warga sekitar yang terdampak pandemi Covid -19.
Baca Juga : Bupati Gunungkidul Mengajak Semua Komponen Untuk Bersinergi Mewujudkan , Gunungkidul Makmur
Sedangkan terkait papan informasi proyek yang belum dipasang pihaknya beralasan karena alokasi anggaran dari pusat masih belum jelas dan selalu berubah-ubah.
“Tentang papan informasi, akan kami diskusikan dengan PPK -nya (Pejabat Pembuat Komitmen), karena anggaran dari pusat masih terus berubah.” dalihnya.
Reporter: Danar Restaka