Selasa, Juli 22, 2025

FAKTA TERBARU

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan di Ponpes Ora Aji, Pelaku dan Korban Saling Lapor

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

SLEMAN, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Anggota Satreskrim Polresta Sleman melakukan serangkain penyelidikan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang santri asal Kalimantan Selatan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Kabupaten Sleman, DIY.


Baca Juga : Turnamen Bola Voli Plastik Siraman Cup 2025 Akan Berlangsung Selama 13 Hari


Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo menyampaikan jika laporan dugaan penganiayaan itu sudah diterima Polresta Sleman.

“Benar. Jadi itu kejadian memang tanggal 15 Februari 2025, dilaporkan tanggal 16 Februari 2025. Itu laporan ke Polsek Kalasan soal kejadian mencakup dugaan penganiayaan terhadap korban inisial KDR (23). Ucapnya, Jum’ at (30/05/2025). 

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pemicu korban dianiaya karena diduga sebelumnya beberapa kali melakukan tindak pencurian.

“Beberapa kali pernah ketangkap. Kemudian yang terakhir itu korban dilakukan seperti interogasi begitu, dan muncul emosional dari para pelaku, lalu terjadilah penganiayaan. Selanjunya kasus penganiayaan ini dilaporkan kepada kita.” Ungkapnya. 

Sebelum akan diproses ke polisi, pihak perwakilan pelaku dan korban sempat bermediasi namun tidak menemukan titik temu.

“Beberapa kali sudah ada upaya, mungkin mediasi. Tapi waktu itu mereka tidak ada titik temu, sehingga mereka menyampaikan untuk diproses.” Ujarnya. 

Adapun terhadap berkas pemeriksaan dan penyelidikan dari Polresta Sleman, kata Edy, sudah selesai pada Senin 2 Juni 2025.

“Jadi berkas mungkin hari Senin ini sudah kami kirim.” Imbuhnya.

Meski demikian, pihaknya masih belum menetapkan tersangka dari 13 terduga pelaku penganiayaan.

“Ya, kalau ditahan atau tidaknya, itu nanti penyidik. Yang jelas, sampai saat ini semuanya masih kooperatif.” Jelasnya. 

Dari 13 orang terduga pelaku itu diketahui semuanya merupakan santri. Dan 5 diantaranya masih dibawah umur.

“Santri semua. Ada yang anak-anak dibawah umur yaitu 5 orang.” Ujarnya. 

Soal dugaan salah satu bentuk penganiayaan kepada korban yang mana korban disetrum menggunakan aki, Edy belum bisa memastikan hal itu. Namun, barang bukti tersebut kini sudah diamankan.

“Kita amankan aki sama kabel, tapi aki itu sudah tidak ada isinya. Mungkin dipakai untuk menakut-nakutin.” Bebernya. 

Baca Juga : Lelaki Tua Nekat Akhiri Hidupnya di Pohon Jambu Air


Edy juga menyebut diantara 13 terduga pelaku, ada beberapa orang yang justru balik melaporkan korban atas dugaan pencurian.

“Jadi yang 13 orang itu ada yang 4 orang (kira-kira) yang barangnya pernah diambil oleh korban itu, lalu dilaporkan pada kita.” Pungkasnya. 

Dengan demikian, penyidikan terus berjalan dan Polresta Sleman memastikan penanganan akan dilakukan secara profesional dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA