Kamis, November 21, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan Anggota PSHT

Advertisementspot_img


BANTUL, (Fakta9.com)__//Tiga pelaku pengeroyokan terhadap Ali Susanto (48) yang merupakan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di salah satu villa di wilayah pantai Parangtritis, Bantul berhasil ditangkap Polisi.

“Tiga orang pelaku sudah diamankan secara estafet pada Selasa (29/05/2023) lalu dan dibawa ke Polres Bantul.” Jelas Kasi Humas Polres Bantul I Nengah Jeffry Widyana.

Baca juga : Seorang Pelajar Jadi Korban Pemerasan di Sekitar Kampus ISI Yogyakarta


Ketiga pelaku masing-masing berinisial DP (27) warga Gedongtengen Yogyakarta, HA (27) warga Bekasi yang tinggal di Gamping Sleman, serta BA (31) warga Yogyakarta.

Penangkapan terhadap tiga orang pelaku setelah Polisi menerima adanya laporan penganiayaan yang dialami oleh Ali Susanto.

Setelah menerima laporan, Polisi kemudian melakukan membentuk tim dan mengumpulkan sejumlah barang bukti termasuk rekaman CCTV disekitar lokasi kejadian.

“Setelah adanya cukup bukti, ketiga pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap di lokasi berbeda.” ungkapnya.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang aksi melakukan kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Aksi pengeroyakan yang dilakukan oleh pelaku, menurut I Nengah Jeffry terjadi di sebuah villa di kawasan Pantai Parangtritis pada Senin (29/5/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.


Baca juga : Kurang Dari 24 Jam, Pembobol Counter Dicokok Polisi


Saat itu, pelaku dan sejumlah rombongannya tengah menggelar acara musik di villa tersebut.

Aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh ketiga pelaku karena mereka merasa tersinggung saat diingatkan oleh korban untuk mengecilkan suara musiknya. Korban dianiaya hingga mengalami sejumlah luka.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA