Senin, Juni 23, 2025
spot_img

FAKTA TERBARU

Polda DIY Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan TIK Tahun 2022 di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Anggota Polda DIY mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul guna proses penyelidikan tindak pidana korupsi pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di tahun anggaran 2022 lalu.


Baca Juga : Hewan Ternak Mati Karena Penyakit Menular, Saat Ini Akan Mendapat Bantuan


Dalam keterangannya, Kasubdit Tipikor Polda DIY, AKBP Indra Waspada mengatakan jika kedatangannya bersama Tim untuk melakukan penggeledahan dari bagian proses penyidikan yang tengah berjalan.

“Saat ini kami sedang melengkapi dokumen serta barang bukti untuk kemudahan proses penyidikan kedepannya.” Ucapnya, Senin (23/06/2025).

Menurutnya ada beberapa dokumen dan barang elektronik termasuk Handphone serta Laptop yang dibawa anggota Polisi.

“Hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan potensi kerugian negara hingga Rp 1,05 miliar, dan untuk tersangka belum ada penetapan.” Tandasnya.

Baca Juga : Dua Wisatawan Terseret Ombak Pantai Watu Kodok, Satu Masih Dalam Pencarian


Diketahui dalam penggeledahan tersebut, Anggota Tipikor Polda DIY memasuki ruang bagian Sekolah Dasar dan ruang kerja pegawai terkait mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB.


Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA