Wonosari, (fakta9.com)__Kepolisian Resort Gunungkidul melaksanakan gelar pasukan Operasi Lilin Progo 2020 di lapangan alun-alun Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunungkidul pada Senin, (21/12/2020).
Selain personil kepolisian, turut serta dalam apel ini personil gabungan dari TNI, Basarnas, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, hingga Pramuka dengan memperhatikan jarak aman antar individu.
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi sebagai Inspektur Upacara memghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat mendatangkan kerumunan massa saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Acara yang diselenggarakan selama Natal dan Tahun Baru akan dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, dan dengan jumlah peserta yang harus di batasi.” jelasnya.
Disampaikan bahwa meskipun penambahan kasus Covid -19 di wilayah Gunungkidul terbilang lebih sedikit dari pada daerah yang lain, namun masyarakat di harapkan tidak menganggap remeh hal dan harus terus waspada dengan melaksankan protokol kesehatan.
“Kita jangan menyepelekan hal ini, kita tetap harus melaksanakan protokol kesehatan (prokes).” tegas Wakil Bupati Gunungkidul.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Gunungkidul, Kompol Supriantoro menegaskan bahwa pihak Kepolisian akan bertindak tegas kepada masyarakat yang masih melakukan kerumunan saat merayakan malam pergantian tahun baru.
“Kita berikan himbau dulu kepada masyarakat yang berkerumun, namun jika tidak mempedulikan himbauan dari kami, maka nanti akan kita bubarkan.” Ungkap Kompol Supriantoro.
BACA JUGA: Kodim 0730 dijadikan Pos Komando Taktis (kotis) Penanggulangan Bencana Alam di Kabupaten Gunungkidul
Ditambahakan bahwa personil kepolisian akan melakukan patroli dengan menyisir kawasan-kawasan yang rawan digunakan untuk berkerumun di malam pergantian tahun baru.
(Danar_fakta9)