Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Petani Cabai Gunungkidul Belum Panen, Harga Cabe Rawit Merah Meroket Dipasaran

Advertisementspot_img

 


GUNUNGKIDUL,(Fakta9.com)_ _// Kenaikan bahan pangan terutama pada komoditi cabai rawit merah menurut pantauan media fakta9.com mengalami kenaikan yang cukup siqnifikan, bahkan kenaikannya mencapai 100% dari harga normal.

Teguh Agus Saputra (45) Warga Padukuhan Gojosari, Kalurahan Kedungpoh, Kapanewon Nglipar yang keseharianya mempunyai aktivitas sebagai pedagang sayuran saat ditemui awak media menjelaskan bahwa kenaikan pada komoditi cabai sudah mengalami kenaikan sejak 2 minggu yang lalu.


Baca Juga : Terobsesi Video Porno, Seorang Pemuda Nekat Merekam Wisatawan yang Sedang Mandi


Cabai kriting hijau yang semula 12rb/Kg kini menjadi 26rb/Kg, sedangkan untuk cabai rawit merah yang semula harga normal 38rb/Kg kini menjadi 100rb/Kg.

“Omset saya juga berkurang mas, karena para pedagang keliling dan pedagang dasaran pasar yang biasa mengambil dari kami hampir 5-10 Kg, kini berkurang paling banyak 3Kg, katanya takut tidak laku karena mahal.” Terangnya(10/06/2022).

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Perdagangan Gunungkidul, Sigit Haryanto, SP.MAP ketika di konfirmasi melalui pesan WhatShap (WA) mengatakan bahwa untuk cabai yang mengalami kenaikan hampir 100% adalah cabai rawit merah.

“Cabai rawit merah yang semula harga standar 35rb/Kg baru sekitar 2 pekan ini mengalami kenaikan yang sangat signifikan, sampai hari ini di pasaran mencapai 95rb/Kg,”Jelas Sigit Haryanto(10/06/2022).

Sigit Haryanto mengimbuhkan, kenaikan harga cabai yang meroket tersebut disebabkan oleh petani cabai yang ada di Gunungkidul belum tiba masa panen, sehingga harus mendatangkan cabai dari luar daerah.


Baca Juga : Satu Tahun Mengonsumsi Obat Terlarang, Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Ditahan Polisi


Menyikapi kenaikan harga cabai tersebut, Dinas Perdaganggan telah melakukan pemantauan dan monitoring kepasar yang berada di wilayah Gunungkidul, sehingga dapat mengetahui perkembangan harga cabai setiap harinya, untuk kemudian dilaporkan ke Satgas Pangan.

“Dari hasil pantuan, kami laporkan ke Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Gunungkidul dan TPID Provinsi, sehingga dari sini bisa kita ambil kebijakan selanjutnya.” Pungkasnya.

Yono (kawuk)_ fakta9.com

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA