Jumat, Mei 2, 2025
spot_img

FAKTA TERBARU

Pesta Kembang Api Dilarang Pada Malam Pergantian Tahun 2022

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL ( fakta9.com )_ _// Tahun 2021 tinggal beberapa hari lagi akan berakhir, biasanya pada malam pergantian tahun banyak warga masyarakat yang berkumpul untuk menanti moment pergantian Tahun. Tidak sedikit pula yang melaksanakan dengan pesta kembang api.

Namun pada malam tahun baru 2022 masih di larang untuk berkerumun dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul tidak melaksanakan pesta kembang api.

Seperti yang di sampaikan Bupati Gunungkidul, H.Sunaryanta kepada awak media pada Jum’ at (17/12/2021), mengatakan bahwasanya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak akan melakukan kegiatan pesta kembang api dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

Kita harus selalu tetap waspada dan tetap mentaati protokol kesehatan untuk menanggulangi klaster –  klaster baru, mengingat Virus Covid – 19 belum berakhir,” Tuturnya.

Sunaryanta juga mengimbuhkan Pihak Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan bekerjasama dengan TNI serta Polri untuk melaksanakan Patroli pada malam Tahun Baru guna menjaga keamanan dan memonitoring masyarakat yang melaksanakan kegiatan sehingga tidak menimbulkan kerumunan.

Danar_Restaka

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA