GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Peredaran minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol (mihol) kian marak di wilayah selatan Kabupaten Gunungkidul.
Baca Juga : Yamaha Fiz R Tabrak Vega di Jalan Baron, Satu Orang Tidak Sadarkan Diri
Berdasar informasi dari masyarakat, di kawasan Pantai Sarangan wilayah Kalurahan Ngestirejo, Tanjungsari, peredaran miras bukan lagi hal yang tabu.
Warga menyebut jika seseorang yang akrab dipanggil (inisial) MD beberapa tahun terakhir ini secara terang-terangan telah memasarkan minuman beralkohol.
“MD itu sudah mengedarkan miras lama sekali mas. Dan saat ini juga masih jualan.” Ucap salah satu warga yang enggan disebut namanya, Rabu (16/07/2025).
Pembelinya tidak hanya dari kalangan wisatawan lokal saja, tapi MD juga menyuplai minuman keras di beberapa tempat karaoke di kawasan tersebut.
“Selain menjual di tempat umum, MD juga menyediakan di tempat karaoke.” Imbuhnya.
Baca Juga : 69 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Polres Bantul
Meski beberapa kali terjaring razia, namun MD seakan tidak pernah jera untuk memasarkan minuman keras, sampai sekarang ia masih saja mengedarkan minuman beralkohol di kawasan Pantai Sarangan.