Jumat, Januari 2, 2026

FAKTA TERBARU

Perayaan Pergantian Tahun 2026, Polisi Fokuskan Himbauan Larangan Pesta Kembang Api

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kepolisian Resor (Polres) Bantul telah menyiapkan skema pengamanan menyeluruh menjelang malam pergantian Tahun Baru 2025 menuju 2026. Langkah ini diambil guna memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah “Bumi Projotamansari” tetap kondusif dan terjaga dari berbagai potensi gangguan.


Baca Juga : Pria Paruh Baya Ditusuk Saat Nikmati Alunan Musik


Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari menyatakan bahwa sebanyak 1.188 personel akan disiagakan khusus untuk pengamanan malam tahun baru. Dalam pelaksanaannya, Polri tidak bergerak sendiri, melainkan bersinergi erat dengan TNI dan jajaran stakeholders terkait lainnya.

Polres Bantul memberikan perhatian khusus terhadap beberapa titik kerawanan yang kerap muncul di akhir tahun. Aktivitas balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, konvoi kendaraan, serta kejahatan jalanan menjadi fokus utama pengawasan aparat kepolisian.

“Langkah preventif ini bertujuan agar momentum pergantian tahun dapat dirayakan secara nyaman, tanpa gangguan yang meresahkan warga.” Ujarnya, Rabu (31/12/2025).

Selain pengamanan lalu lintas, Polres Bantul secara tegas mengeluarkan larangan pesta kembang api. Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat demi keselamatan publik dan mencegah risiko kebakaran.

“Tahun ini, larangan tersebut juga membawa pesan kemanusiaan. Ini adalah wujud empati kita kepada saudara-saudara kita yang menjadi korban musibah banjir di Sumatera.” Ucapnya.

AKBP Novita menjelaskan apabila ditemukan penggunaan kembang api sebelum malam pergantian tahun, aparat akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi. Namun, jika pelanggaran masih terjadi pada malam Tahun Baru, maka penindakan tegas akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aparat akan disebar di berbagai titik rawan dan penggal jalan, termasuk lokasi yang menjadi pusat berkumpulnya massa seperti Bukit Bintang, JEC, Jembatan Kabanaran serta lokasi wisata dan pusat keramaian lainnya.

“Selain penjagaan di titik statis, Polres Bantul juga menyiagakan regu patroli mobiling untuk merespons cepat setiap potensi gangguan keamanan di lapangan.” Terangnya.

Baca Juga : Anak Gunungkidul Kelola Sampah Sejak Tahun 2019


Menutup keterangannya, AKBP Novita mengajak seluruh warga Bantul untuk menyambut fajar Tahun Baru 2026 dengan cara yang positif dan bermartabat. Masyarakat diimbau untuk menghindari euforia berlebihan dan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

“Dengan sinergi antara aparat dan kesadaran masyarakat, diharapkan Kabupaten Bantul dapat memasuki tahun yang baru dalam suasana yang aman, damai, dan penuh harapan.” Tandasnya.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA