KARANGMOJO, (Fakta9.com)__//Puluhan kendaraan bermotor terjaring operasi penyekatan oleh petugas gabungan di Simpang tiga Candi, Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo, Sabtu (17/07/2021).
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto mengatakan bahwa, kegiatan penyekatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB itu melibatkan aparat gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP hingga personil Badang Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Pelaksanaan kegiatan penyekatan ini menyasar kendaraan dari luar wilayah Gunungkidul yang akan menuju atau melintasi Gunungkidul,”ucap Iptu suryanto
Dari hasil kegiatan penyekatan sebanyak 33 kendaraan roda empat dan 18 kendaraan roda dua yang terjaring dalam giat tersebut, sedangkan yang di suruh putar balik ada 4 kendaraan bermotor serta 2 sepeda motor
“Sementara untuk teguran lisan sebanyak 10 kendaraan dan tertulis 6 kendaraan,”pungkasnya
Danar Restaka_Fakta9.com