Bantul (Fakta9.com)_ _// Anggota Polsek Imogiri meringkus seorang pemuda penjual Minumas Keras (Miras) oplosan bernama Fatahilah (22) warga Padukuhan Kemasan, Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Imogiri, Bantul, Jum’ at (19/05/2023) Pukul 22.00 WIB.
Disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Jeffri Wardana jika sebelumnya anggota piket jaga Polsek Imogiri mendapat laporan dari warga masyarakat bahwa ada penjual minuman keras yang berada atau stanby di Bukit BNI tepatnya di Paduluhan Mojolegi, Karangtengah, Imogiri, Bantul.
Baca juga : Mengenang Korban Tewas, Akibat Senjata Laras Panjang Polisi di Gunungkidul
“Mendapat laporan tersebut, kemudian anggota meluncur ke lokasi. Ternyata benar saja setelah dilakukan penyelidikan dan penyanggongan, didapati seorang pemuda yang sedang menjual Miras.” Jelasnya.
Baca juga : Tabrak Buk, Pelajar Meninggal di Lokasi
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 botol minuman keras yang dikemas dalam aqua ukuran 600 ml.
“Pelaku mengakui jika Miras itu diraciknya sendiri di lokasi tersebut, dengan bahan baku alkohol murni dicampur minuman gelas merk terpedo dan air putih.” Urai Kasi Humas Polres Bantul.