(fakta9.com)__Berdasarkan hasil evaluasi data pemantauan yang dilakukan Balai Penyelidikan Dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), status Gunung Merapi di tingkatkan dari Waspada level II menjadi Siaga Levevel III berlaku mulai tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Sopir Tewas!! Truk Masuk Jurang, akibat Rem Blong
Sesuai pernyataan dari Kepala BPPTKG, Henik Humaida saat pers conference via zoom meetting pada Kamis (5/11/2020) pukul 15.30 WIB, bahwa sejak bulan Oktober 2020 kegempaan di Gunung Merapi meningkat semaakin intensif.
” Dari hasil pemantauan pada 4 November 2020 rata-rata terjadi gempa Vulkanik Dangkal (VB) 29 kali/ hari,” jelasnya.
Dengan ditetapkanya status siaga tersebut tiga Kalurahan di Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman menjadi wilayah yang dianggap berbahaya, yaitu Kalurahan Glagaharjo, Kepuharjo, dan Ngargomulyo.

Baca Juga:Usaha Yang Digeluti Pemuda Ini Dapat Mengentaskan Pengangguran Bagi Warga Sekitar
Henik mengungkapkan bahwa karakteristik Gunung Merapai saat ini bersifat eksplosif. Namun BPPTKG masih belum dapat menyimpulkan kapan puncak aktifitas Gunung Merapi tersebut. Dan kemungkinan yang terjadi erupsi tak sebesar tahun 2010 silam.
Namun begitu dengan ditingkatkanya status dari waspada ke siaga, maka akan diberlakukan evakuasi warga untuk dibawa ke barak pengungsian di mulai dari kelompok rentan terdahulu dan di lanjutkan dengan pengungsian kelompok umum.
Yang selanjutnya para pengungsi akan di tempatkan di barak pengungsi yang ada di Gayam, barak pengungsi di Glagaharjo, dan kemungkinan juga di barak Kauripan.
“Yang pasti, data akan terus di pantau dan setiap perkembangan akan kami sampaikan kepada masyarakat.” tambah Henik
Untuk mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi, pemerintah daerah melalui BPBD telah melakukan pendataan, edukasi kepada masyarakat dan telah menyusun skenario pengungsian bagi warga di daerah berbahaya.
(cdk_fakta9)