PLAYEN, (Fakta9.com)__//Sejumlah pengurus lembaga kemasyarakatan di Kalurahan Dengok, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul mengundurkan diri secara serentak pada Senin (12)04/2021).
Hal tersebut ditengarai buntut dari hasil musyawarah antara pemerintah Kalurahan, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), dan perwakilan warga Dengok II memutuskan bahwa proses pengisian Dukuh akan dilanjutkan sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Warga Dengok II Tolak Calon Dukuh Terpilih yang Bukan Warga Setempat
Salah satu tokoh masyarakat Dengok II, Ngatimin mengatakan jika terdapat 4 ketua Rukun Tetangga (RT), 1 Ketua Rukun Warga (RW),dan 1 kader yang sudah membuat surat pengunduran diri dan sudah diserahkan kepada Lurah.
“Surat pengunduran diri dari lembaga kemasyarakatan Dengok, sudah kami serahkan ke Pemerintah Kelurahan, dan diterima langsung oleh bapak Lurah.” Katanya.
Secara rinci di jelaskan oleh Ngatimin, meskipun warga Dengok II menolak dipimpin oleh Dukuh yang tidak berasal dari wilayah tersebut, namun warga tetap akan menghormati hasil keputusan musyawarah antara perwakilan warga, Pemerintah Kalurahan,dan Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal).
Dia beranggapan bahwa aksi pengunduran diri tersebut merupakan bentuk ujian dari warga masyarakat Dengok II terhadap Dukuh baru yang rencananya akan di lantik pada 26 April mendatang.
“Ini merupakan bentuk ujian dari kami (masyarakat), kepada Dukuh yang sama sekali belum kami kenal, dan kami harap dapay memajukan wilayah Dengok II.” terang Ngatimin.
Terpisah Lurah Dengok, Suyanto saat ditemui di kantor Kalurahan tidak menampik adanya sejumlah pengurus lembaga kemasyarakatan diwilayahya yang mengundurkan diri. Dan pihaknya akansegera lakukan musyawarah terkait hal tersebut dengan Bamuskal
Baca Juga : Wakil Bupati Gunungkidul Melepas Kegiatan Napak Tilas Route Panglima Besar Jendral Soedirman di Ponjong.
“Ya, tadi surat pengunduran diri sudah saya terima langsung.” terangnya.
Reporter: Hartanto (Toga)