Karangmojo, (Fakta9.com)__//Pengerjaan jalan corblok proyek Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Padukuhan Kayuwalang, Kalurahan Wiladeg, Kapanewon Karangmojo tanpa pemasangan papan informasi.
Menurut Dukuh Kayuwalang, Monica Murboastuti (41), Selasa, (02/05/2021) bahwa proyek ini merupakan program PISEW dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2021.
“Kami terima bantuan dari Kementrian PUPR melalui program PISEW saat ini telah melaksanakan pembangunan jalan menuju objek wisata Goa Pindul, sejauh 320 meter.” Jelasnya.
Temuan fakta9.com di lokasi proyek, menunjukkan pengerjaan infrastruktur fisik tersebut tidak terlihat dipasangnya papan informasi proyek sebagai kewajiban untuk menyediakan informasi anggaran, volume pengerjaan serta siapa yang mengerjakan sebagai transparansi anggaran kepada publik. Keharusan pemasangan papan dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.
Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kemudian ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.
Yaitu Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).
Sebagaimana informasi yang dilansir di situs www.pu.go.id, menyebut program PISEW yang dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, pengentasan kemiskinan, memperbaiki tata kelola pemerintah daerah (kabupaten, kecamatan dan desa) serta memperkuat kelembagaan masyarakat di tingkat desa. Adapun sumber anggaran PISEW sebesar Rp 600 juta yang bersumber dari APBN. Program PISEW dikerjakan dengan skema Padat Karya Tunai (Swakelola) melibatkan masyarakat, untuk menyerap tenaga kerja dan mendistribusikan dana.
“Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Tujuannya adalah untuk mendistribusikan dana pembangunan hingga ke desa-desa. Pembangunan infrastruktur kerakyatan dengan skema PKT salah satunya dilaksanakan melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW),” dikutip dari laman https://www.pu.go.id/berita.
Hingga berita ini dikeluarkan, pihak UPK Makmur sebagai pelaksana, berserta pendamping program PISEW Kapanewon Karangmojo belum dapat dikonfirmasi.
Video pengerjaan proyek corblok program Pisew (vidio doc. Fakta9)