Bantul (Fakta9.com)_ _// Warga berhasil mengamankan pelaku pencurian kayu jenis Sonokeling di wilayah Dlingo, Bantul, Selasa (03/10/2023).
Dua orang berinisial Mrt (42) warga Temuwuh, Dlingo, dan Swl (49) warga Getas, Playen, Gunungkidul diserahkan ke Mapolsek Dlingo setelah berhasil di tangkap warga.
Baca Juga : Kapolda DIY Buka Latpraops di Kaliurang
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menyampaikan jika penangkapan pencuri kayu milik Perhutani tersebut bermula dari kecurigaan Sugiri dan Tri Yulianto yang tengah melintas di Jalan Dlingo – Pleret, tepatnya di wilayah Cinomati, Kebo kuning Rt 004 Terong, Dlingo, Bantul.
Saat itu mereka mendapati ada mobil terparkir dipinggir jalan tanpa ada pengemudi.
“Merasa curiga dengan keberadaan mobil pick up itu, kedua saksi lantas memberitahukan kepada warga lainnya untuk memantau mobil tersebut.” Terangnya.
Benar saja, setelah dipantau cukup lama, ternnyata ada 3 orang terlihat mengangkat kayu hasil tebangan itu untuk di angkut menggunakan mobil pick up.
Baca Juga : Rumah Warga Ngawen Dilalap Jago Merah, Polisi Masih Melakukan Penyelidikan
Setelah semua kayu selesai diangkut di atas mobil, warga pun kemudian menyergap para pelaku pencurian dan di serahkan kepada Polisi untuk diproses secara hukum beserta sejumlah barang bukti.
“Sementara ada dua pelaku yang diserahkan warga ke Mapolsek Dlingo. Dan saat ini masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan.” Pungkasnya.