GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Seorang pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 nomor polisi AB 4608 DM bernama Sujiyo (54) warga Padukuhan Susukan IV, Kalurahan Genjahan, Ponjong, mengalami patah tulang pundak kiri setelah alami kecelakan di depan SPBU Jlantir tepatnya di Jalan Umum Semin-Karangmojo Padukuhan Jlantir, Gedangrejo, Karangmojo, Selasa (24/06/2025) pukul 06.42 WIB.
Baca Juga : Kecelakaan di Jalan Baron, Satu Orang Cidera Kepala
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan menyampaikan jika isiden itu terjadi bermula ketika sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi AB 6064 SM yang dikendarai Giea Hadza Isfahani (18) warga Padukuhan Pengkol III, Kalurahan Jatiayu, Karangmojo, melaju dari arah Utara menuju ke arah Selatan.
Kemudian sesampainya di tempat kejadian perkara, dari arah SPBU terdapat sepeda motor Honda Supra X 125 yang dikendarai Sujiyo hendak menyebrang jalan ke arah Utara.
Naas lantaran jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, sehingga kecelakaan pun tidak bisa terhindarkan.
“Sepeda motor Honda Supra sempat berhenti sejenak di jalan, kemudian dari arah Utara melaju sepeda motor Yamaha Vixion sehingga terjadi tabrakan.” Jelasnya.
Baca Juga : Tiga Puluh Lima Rumah Tangga di Gunungkidul Nikmati Akses Listrik Aman
Kerasnya benturan dari tabrakan tersebut menyebabkan masing-masing pemotor tergeletak di jalan bersama sepeda motornya.
“Sujiyo mengalami patah tulang, sedangkan Giea mengalami luka lecet pada wajahnya dan keduanya sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Panti Rahayu Kelor.” Imbuhnya.