Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Pemkab Gunungkidul Luncurkan Aplikasi Pembayaran Nontunai Retribusi Parkir

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

GUNUNGKIDUL,(Fakta9.com)_ _// Dinas Perhubungan Gunungkidul meluncurkan aplikasi parkir elektronik atau E- parkir, Kamis(22/09/2022).


Baca Juga : Miris!! Orang Tua di Bantul Tega Buang Bayi Perempuan di Pematang Sawah


Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto menyampaikan jika E-parkir ini menjadi sebuah solusi untuk pengelolaan retribusi parkir non tunai di Gunungkidul.

Sebagai pilot project layanan parkir elektronik ini akan di lakukan di kawasan Parkir Taman Kuliner Wonosari.

“Sementara ini satu lokasi dulu yang akan di uji cobakan yaitu dikawasan parkir Taman Kuliner Wonosari,” Terangnya. 

Dinas Perhubungan Gunungkidul menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY sebagai penyedia layanan.

Sistemnya adalah pengendara dengan memindai kode batang (barcode) yang tersedia pada juru parkir atau papan yang telah disediakan.

Proses pembayaranya pun melalui dompet elektronik pada ponsel masing-masing pengendara.

Rakhmadian mengatakan dengan inovasi pembayaran nontunai retribusi parkir ini diharapkan dapat memudahkan pengelola parkir atau juru parkir dalam melakukan penyetoran hasil retribusi parkir ke Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui bank BPD DIY.

“Dengan aplikasi ini, pengelolaan retribusi juga akan lebih transparan,” katanya.

Jika kemudian uji coba ini akan berjalan dengan baik maka selanjutnya akan menuju ke lokasi lain seperti lokasi parkir tempat wisata dan kantong kantong parkir yang lain dengan berembuk dengan Bank BPD sebagai penyedia layanan serta paguyuban pengelola parkir yang ada Gunungkidul.

“Harapannya dengan aplikasi E- parkir ini masyarakat lebih mudah dan tidak ribet dalam melakukan transaksi pembayaran jasa parkir,” Pungkasnya.

Penulis : Suryono_Fakta9.com

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA