GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengambil langkah tegas untuk menangani kasus Adik Fendi seorang anak di bawah umur yang terpaksa putus sekolah selama tiga tahun demi merawat ibunya yang menderita stroke.
Dalam kunjungan langsung ke kediaman Fendi, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan bahwa pemerintah akan bertanggung jawab penuh secara terstruktur dan sistematis untuk menyelesaikan permasalahan keluarga tersebut.
Baca Juga : Kecelakan Tunggal di Simpang Tiga Dobalan, Remaja Patah Tulang Kaki
Adik Fendi diketahui telah berhenti sekolah karena harus mengurus ibunya yang mengalami gangguan stroke dan saraf mata sehingga tidak bisa melihat maupun beraktivitas. Penderitaan keluarga ini bertambah karena sang ayah juga mulai mengalami gangguan penglihatan sejak setahun terakhir. Kondisi ini sempat viral dan menjadi perhatian publik sebelum akhirnya ditindaklanjuti oleh jajaran pemerintah daerah.
“Untuk urusan pendidikan Fendi akan diselesaikan oleh Kemenag melalui pendekatan emosional yang baik, mengingat Fendi menempuh jenjang pendidikan di madrasah.” Ucap Endah.
Sementara itu, kakak Fendi yang bersekolah di SMP Negeri 2 Panggang menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan.
“Anak-anak ini wajib untuk sekolah dan ditanggung oleh negara.” Tegasnya.
Dari sisi kesehatan, Dinas Kesehatan telah berkoordinasi untuk memeriksa hasil laboratorium orang tua Fendi. Pemerintah juga berencana menggandeng Rumah Sakit Mata Yap untuk melihat kemungkinan adanya intervensi medis, seperti operasi katarak atau glaukoma, guna memulihkan penglihatan mereka.
Untuk menjaga keberlangsungan hidup keluarga, Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) telah diberi mandat untuk mendiskusikan modal usaha bagi putra pertama keluarga tersebut. Tujuannya agar sang kakak bisa bekerja di lingkungan Kabupaten Gunungkidul sehingga tetap bisa mengawasi dan merawat orang tuanya di sore hari.
“Pemerintah juga memastikan bahwa keluarga ini telah terintervensi bantuan sosial, termasuk PKH, BPNT, dan BPJS.” Ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa seluruh jajaran, mulai dari Dinas Sosial hingga kepolisian, akan terus mengawal hak keluarga ini untuk hidup layak dan mendapatkan pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meminta seluruh warga, mulai dari tingkat RT hingga perangkat desa, untuk segera melaporkan jika menemukan kondisi serupa di lingkungannya.
Baca Juga : Warga Ngalang Resmi Ditahan Polisi Dalam Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
Masyarakat diminta memanfaatkan kanal komunikasi resmi seperti “Lapor Bupati” agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu berita viral di media sosial.
“Kejadian seperti ini tidak usah dibiarkan sampai 3 tahun atau 1 bulan. Ini adalah kewajiban kita sebagai orang yang beriman untuk saling membantu.” Pungkasnya.








