BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Satu unit sepeda motor Honda PCX nomor polisi AB 3462 GI lenyap digondol maling. Peristiwa tersebut terjadi di Padukuhan Tekik, Temuwuh, Dlingo, Bantul.
Kejadian berawal saat korban yakni berinisial Y (44) memarkirkan sepeda motornya di teras rumah pada Jum’ at (31/10/2025) malam, kemudian keesokan harinya ketika hendak berangkat kerja dirinya melihat sepeda motor Honda PCX miliknya sudah tidak ada di tempat semula.
Baca juga: Tabrakan di Depan Gereja Nanggulan, Nyawa Lansia Melayang
“Korban kehilangan sepeda motor Honda PCX beserta STNKnya ada di dalam jok motor.” Ucap Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Senin (03/11/2025).
Korban pun sempat mencarinya di sekitar lokasi, namun juga tidak ditemukan.
Ungkap Kasus ;
Pada Sabtu (01/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, warga melihat ada satu orang yang mencurigakan sedang menyetep sepeda motor Honda PCX dengan mengendarai sepeda motor Honda Genio. Saat ditanya oleh warga, pelaku malah semakin kencang dalam menyetep motor dan kabur ke jalan buntu.
Kemudian, salah satu pelaku berhasil diamankan warga, sementara satu pelaku lainya berhasil lolos dari kejaran.
“Kami mendapat laporan jika ada terduga pelaku pencurian motor ditangkap warga, sehingga kami langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk mengamankan satu pelaku.” Ujarnya.
Baca juga: Anggota TNI Kodim 0730/Gunungkidul Kebut Rumah Warga
Pada hari yang sama atau sekitar pukul 06.00 WIB, satu pelaku yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali.
“Pelaku yang kabur ditemukan bersembunyi di bawah tumpukan kayu milik warga tidak jauh dari lokasi awal.” Ujarnya.
Dilanjut jika dua orang pelaku yang diamankan petugas ialah seorang pemuda berinisial MINC (22) warga Kapanewon Playen, Gunungkidul dan AK (18) warga Prambanan, Sleman.
“Kedua pelaku telah kami amankan di Mapolsek Dlingo guna pemeriksaan lebih lanjut.” Tandasnya.





