Selasa, Agustus 19, 2025

FAKTA TERBARU

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diringkus Polisi di Kulonprogo

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Anggota Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Padukuhan Diri, Pendowoharjo, Sewon, Bantul.

Peristiwa Curanmor itu diketahui oleh korban pada hari Minggu (10/08/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.


Baca Juga : Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi


Disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jefrry jika dalam kejadian tersebut, pihak berwajib berhasil menangkap seorang pria berinisial PO (47) warga Kalurahan Pendowoharjo, Sewon, Bantul.

“Kami menangkap pelaku di wilayah Lendah, Kulonprogo.” Ucapnya, Kamis (14/08/2025) siang.

Selain menangkap pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario nomor polisi AB 2499 JT hasil curian, 1 buah kunci pas dengan ukuran 12-10 serta 1 buah jaket switer warna biru.

“Pelaku kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara.” Ujarnya.

Dilanjut jika tindak pidana pencurian sepeda motor itu terjadi bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya dengan posisi dikunci stang di teras rumah pada Sabtu (14/08/2025) pukul 18.20 WIB. Kemudian korban pun masuk rumah dan tidur.


Baca Juga : Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80, Polres Gunungkidul Gelar Gerakan Pasar Murah


Keesokan harinya pada pukul 05.00 WIB, ketika korban bangun tidur hendak melaksanakan sholat subuh dan melihat di luar rumah mendapati sepeda motornya yang semula diparkirkan disamping rumah sudah tidak ada pada tempatnya.

“Kala itu korban sempat mencarinya dan tidak ditemukan, sehingga korban membuat laporan polisi.” Tandasnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA