KULONPROGO, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Seorang pria berinisial TW (35) Panjatan, Kulonprogo, diamankan warga lantaran telah ketahuan mencuri Handphone di wilayah Sebokarang, Wates, Kulonprogo, pada Jum’ at (12/12/2025) pukul 12.30 WIB.
Baca Juga : Truk Terguling di Hutan Blondo, Warga Curiga Mengangkut BBM Ilegal
Berdasarkan informasi dari Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko bahwa pelaku diamankan warga usai mencuri Handphone merk Samsung milik warga setempat. Memperoleh informasi tentang adanya penangkapan pelaku pencurian, kemudian anggota Resmob Polres Kulonprogo mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku.
“Hasil introgasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian Handphone merk Samsung.” Jelasnya, Sabtu (13/12/2025) siang.
Baca Juga : Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z Lenyap Saat Diparkirkan di Tepi Jalan
Tak hanya itu, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian Handphone merk Redmi di wilayah Dalangan, Wates, Kulonprogo.
“Pelaku saat ini telah kami bawa ke Mapolres Kulonprogo guna proses penyelidikan lebih lanjut.” Imbuhnya.





