SLEMAN, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Anggota Polsek Gamping berhasil meringkus pelaku pembakaran sepeda motor yang terjadi di Sungai Bedog, Banyuraden, Gamping, Sleman, pada Selasa (22/04/2025) pukul 00.15 WIB.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SK (54), warga Gamping, Sleman.
Baca juga: AKBP Miharni Hanapi Resmi Gantikan AKBP Ary Murtini Sebagai Kapolres Gunungkidul
Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo menyampaikan jika kejadian itu bermula saat dua korban asal Magelang tengah memanah ikan di Sungai Bedog, Banyuraden, Gamping. Tanpa diduga, sepeda motor milik korban yang diparkir di dekat sungai terbakar.
“Satu unit sepeda motor Honda Beat ludes, sementara Yamaha Vixion mengalami kerusakan pada bagian jok.” Ucapnya, Kamis (24/04/2025) siang.
Mendapat laporan tersebut, anggota polisi langsung melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi dan memintai keterangan saksi-saki.
“Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di tempat kerjanya pada, Rabu (23/04/2025).” Jelasnya.
Dilanjut, jika sesuai hasil pemeriksaan, pelaku merasa terganggu dengan aktivitas korban yang memanah ikan di lokasi yang biasa dijadikan tempat pemancingan, sehingga nekat membakar kendaraan tersebut sebagai bentuk pelampiasan amarah.
“Tersangka kami jerat Pasal 187 KUHP dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.” Ungkapnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor milim korban yang terbakar, sepeda motor milik pelaku, satu buah korek api, serta selang waterpass yang diduga digunakan dalam aksi pembakaran.