YOGYAKARTA, DIY (Fakta9.com)_//Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Anshor Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengeluarkan surat instruksi pasca insiden penganiayaan dan penusuka 2 orang santri Pondok Pesantren Al Munawir Krapyak, Yogyakarta.
Surat Instruksi dengan nomor 011/PW-XI/ SR-01/X/2024 tertanggal 24 Oktober 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Pimpinan Wilayah Abdul Muis itu disampaikan kepada Pengurus Pimpinan Cabang dan Pengurus Anak Cabang GP Anshor serta Pengurus Satkorcab dan Satkoryon Banser se- DIY.
Baca juga : Dua Santri PP Al Munawir Yogyakarta Jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal
Dalam instruksinya, Abdul Muis meminta seluruh anggota GP Anshor maupun Banser untuk menahan diri dan memberikan kepercayaan pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan santri.
Anggota GP Anshor maupun Banser juga diminta untuk menjaga kondusifitas dilingkungan wilayah masing-masing.
Baca juga : Truk Muatan Pasir Masuk Jurang Sedalam 4 Meter
Selain itu, Pimpinan Wilayah GP Anshor DIY juga mengaprisiasi pihak Kepolisian yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam waktu 1x 24 Jam, dan meminta Polisi untuk memproses terduga pelaku seadil-adilnya.
Diketahui jika insiden pengeroyokan 2 orang santri itu terjadi pada Rabu (33/10/2024) sekitar pukul 21.30 WIB malam, yang mengakibatkan keduanya luka-luka bahkan ada yang menderita luka tusukan senhata tajam.