Jumat, Juni 6, 2025
spot_img

FAKTA TERBARU

Pasca Meninggalnya Lurah Gading, Proses PAW Menunggu Hasil Musyawarah BPKal

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

PLAYEN (fakta9.com)_ _//Setelah 3 bulan resmi dilantik sebagai Lurah Gading, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Alm. H Sukirman meninggal karena sakit pada 13 Maret 2022 lalu.


Baca Juga : Pohon Tumbang, Ganggu Arus Lalu Lintas di Jl. Banjarejo-Ngistirejo


Menanggapi adanya pejabat Lurah yang tutup usia sebelum jabatannya usai, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Bidang Bina administrasi dan aparatur pemerintahan kalurahan.

Kriswantoro mengatakan untuk sementara carik telah ditunjuk menjadi pelaksana tugas lurah. Dan nantinya Bamuskal akan melakukan musyawarah kalurahan untuk melaksanakan pengisian jabatan lurah antar waktu.

“Tugas pejabat hanya menghantarkan proses pemilihan lurah antar waktu melalui Musyawarah Kalurahan dan mungkin awal bulan depan kekosongan jabatan lurah sudah terisi,” Jelasnya.

Kriswantoro juga menjelaskan bahwa siapa pun bisa menjadi ataupun menjabat sebagai lurah Kalurahan Gading, namun harus sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku.

“Kami berharap tentunya semua tahapan dan proses bisa dilalui dengan baik, aman dan lancar tanpa permasalahan,” Pungkas Kriswantoro.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA