Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Partai Gerindra Membuka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul

Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Gunungkidul resmi membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan calon Wakil Bupati (Cabup-cawabup) di Pilkada Kabupaten Gunungkidul 2024 selama 9 hari.


Baca Juga : Terlibat Cekcok Dan Mengeluarkan Sajam, Dua Pemuda Digiring ke Kantor Polisi


Ketua Tim Penjaringan DPC Gerindra Kabupaten Gubungkidul, Bambang Adi Waluyo mengatakan jika pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di partai Gerindra Kabupaten Gunungkidul dibuka mulai tanggal 9 sampai 18 Mei 2024.

Pendaftaran dibuka mulai waktu kerja pukul 09.00 pagi hingga 17.00 sore dan terbuka bagi siapapun baik kader internal maupun eksternal.

“Kami memberikan kesempatan saudara semua. Monggo agar bisa mendaftar. Siapapun yang penting warga Indonesia dan memenuhi syarat untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati bisa mendaftar melalui partai Gerindra.” Kata Bambang Adi Waluyo, didampingi Sekretaris Penjaringan Angga Sandi Farisma di kantor DPC Gerindra Gunungkidul.

Baca Juga : Memiliki Dendam Terhadap Wanita, Lelaki Paruh Baya Nekat Begal Payudara


Menurut dia, sejauh ini sudah ada beberapa calon potensial yang sudah berkomunikasi menyatakan ikut dalam bursa penjaringan bakal calon Partai Gerindra.

“Pendaftaran dapat dilakukan secara on line dan off line. Secara online dapat mengisi melalui Google form yang tersedia dia QR leaflet dan secara off line dilayani di sekretariat DPC Gerindra GK komplek ex terminal dhaksinarga (Besole). Namun yang mendaftar secara online juga diharuskan menyetorkan berkas pendaftaran di Kantor sekretariat DPC Gerindra Gunungkidul.” Imbuhnya.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA